Kakak Kelas Dilarang Perpeloncoan Fisik di SMA Kecamatan Kota pada 17 Juli 2025

KediriNews.com – Pada tanggal 17 Juli 2025, kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi berlaku di seluruh sekolah menengah atas (SMA) di Indonesia. Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah larangan keras terhadap perpeloncoan fisik oleh kakak kelas terhadap siswa baru. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi pengalaman positif bagi siswa.

“Kami melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, serta aktivitas tidak mendidik selama MPLS,” ujar Rusprita Putri Utami, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, seperti dikutip dari ANTARA. “Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, edukatif, dan aman bagi semua siswa.”

Tujuan Keberlakuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik yang merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan. Perpeloncoan fisik sering kali menyebabkan trauma psikologis pada siswa baru, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk mencegahnya. Selain itu, kebijakan ini juga melarang pemberian tugas yang tidak masuk akal atau atribut yang mempermalukan siswa.

“Pelarangan ini dilakukan agar setiap siswa merasa diterima dan siap belajar di lingkungan sekolah barunya,” tambah Rusprita. “MPLS harus menjadi pengalaman yang membangun, bukan merusak rasa percaya diri anak.”

Kegiatan MPLS yang Ramah dan Edukatif

Dalam rangka implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen telah menyiapkan panduan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dirancang dengan prinsip “ramah, edukatif, dan tanpa kekerasan” untuk memastikan proses adaptasi yang aman bagi peserta didik baru.

Beberapa contoh kegiatan unggulan yang disediakan antara lain:

  1. Ice-breaking & perkenalan kelas – Sesi ringan untuk mencairkan suasana.
  2. Tur keliling sekolah berkonsep tantangan (treasure hunt) – Mengenalkan lingkungan secara menyenangkan.
  3. Pengenalan ekstrakurikuler melalui booth interaktif – Memberikan informasi tentang kegiatan ekstra.
  4. Simulasi bencana dan keselamatan – Melatih keterampilan praktis dan kesadaran akan keselamatan.
  5. Sosialisasi anti kekerasan & bullying via pemutaran film pendek – Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan.
  6. Diskusi/Sharing session antara siswa & BK/guru – Membangun empati dan kepercayaan diri.
  7. Pengenalan tata tertib & budaya sekolah – Menanamkan nilai-nilai positif sekolah.
  8. Kerja bakti ringan dan kampanye kebersihan lingkungan – Menanamkan tanggung jawab sejak hari pertama.

Penegakan Kebijakan dan Tanggung Jawab Sekolah

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, sekolah-sekolah diminta untuk memberikan pembinaan kepada guru dan pengurus OSIS. Hal ini bertujuan agar setiap pihak memahami prinsip dasar MPLS yang ramah dan edukatif. Selain itu, sekolah juga wajib melibatkan orang tua dalam memantau proses pelaksanaan MPLS.

“Kami harap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung proses belajar mengajar,” kata Rusprita. “Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.”

Reaksi Masyarakat dan Orang Tua

Sejumlah orang tua dan masyarakat umumnya menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap kebijakan ini bisa mengurangi stres dan trauma yang dialami siswa baru selama masa orientasi.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini,” ujar Ibu Rina, salah satu orang tua siswa. “Anak saya pernah mengalami trauma karena perpeloncoan, jadi saya sangat berharap kebijakan ini bisa benar-benar diterapkan.”

Kesimpulan

Kebijakan larangan perpeloncoan fisik oleh kakak kelas pada MPLS 2025 merupakan langkah penting dalam menjaga kesejahteraan mental dan emosional siswa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa baru dapat lebih nyaman dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Kegiatan MPLS yang ramah, edukatif, dan inklusif juga menjadi fondasi awal untuk membentuk karakter siswa yang kuat dan positif.

MPLS2025 #PencegahanPerpeloncoan #EdukasiRamah #KarakterSekolah #SMAKota

Pos terkait