KediriNews.com – Pada tanggal 1 Mei 2025, terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di sekitar wilayah ini menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang dinilai tidak pro-rakyat. Demonstrasi ini berlangsung dengan suasana yang memanas hingga mengakibatkan bentrokan antara peserta aksi dan aparat kepolisian.
“Kami memprotes UU Cipta Kerja karena dianggap merugikan para pekerja dan mahasiswa,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut. “Kami akan terus berjuang sampai UU ini dicabut.”
- Latar Belakang Demo
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil alih hak-hak buruh dan masyarakat umum. Mahasiswa menyatakan bahwa undang-undang ini justru memperkuat dominasi perusahaan besar dan mengabaikan kepentingan rakyat kecil. Mereka juga menuntut adanya revisi terhadap aturan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara aktif.
- Peristiwa Ricuh dan Tindakan Aparat
Saat aksi berlangsung, situasi mulai memanas setelah massa mencoba mendekati gedung DPRD. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan melepaskan gas air mata untuk menghalangi massa. Namun, aksi tersebut justru memicu reaksi balik dari mahasiswa yang melempari polisi dengan batu dan benda-benda tajam. Bentrokan sempat terjadi selama beberapa menit sebelum kondisi akhirnya kembali kondusif.
“Kami tidak ingin mengganggu proses demokrasi, tapi kami juga tidak bisa diam melihat pemerintah mengabaikan suara rakyat,” kata salah satu peserta demo. “Jika diperlukan, kami siap bertanggung jawab atas tindakan kami.”
- Pernyataan dari Pihak Terkait
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka hanya melakukan tindakan defensif untuk menjaga ketertiban umum. Sementara itu, perwakilan dari DPRD Kecamatan Ngasem belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, beberapa anggota dewan mengakui bahwa mereka akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
- Dampak dan Reaksi Masyarakat
Aksi demo ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar, termasuk warga Ngasem dan daerah sekitarnya. Banyak warga mengungkapkan dukungan terhadap tuntutan mahasiswa, sementara sebagian lainnya khawatir dengan potensi kerusakan yang terjadi akibat kekerasan dalam aksi tersebut. Beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat lebih bijak dalam menangani isu-isu sosial seperti ini.
“Saya berharap pemerintah bisa lebih responsif terhadap aspirasi rakyat,” ujar salah satu warga. “Jangan sampai aksi damai justru berakhir dengan kekerasan.”
- Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun aksi demo ini berakhir dengan ricuh, momentum ini menjadi pengingat bahwa masalah UU Cipta Kerja masih menjadi isu yang hangat di kalangan masyarakat. Mahasiswa dan kelompok aktivis berharap agar pemerintah dapat segera merevisi atau mencabut undang-undang ini agar tidak lagi menjadi sumber ketidakpuasan rakyat. Selain itu, mereka juga menuntut adanya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan rakyat.
#DemoMahasiswa #UU_Cipta_Kerja #Ngasem #Bojonegoro #ProtesRakyat
