Bengkel Las Diprotes Tetangga di Kecamatan Gurah pada 20 Juni 2025

KediriNews.com – Pada 20 Juni 2025, sebuah peristiwa yang memicu protes dari warga sekitar terjadi di Kecamatan Gurah, Jawa Timur. Sebuah bengkel las yang beroperasi di kawasan tersebut dikeluhkan oleh tetangganya karena kebisingan suara yang terus-menerus mengganggu aktivitas harian mereka. Warga menilai, suara mesin las dan alat berat yang digunakan dalam proses produksi telah melebihi ambang batas kebisingan yang diperbolehkan.

“Kami sudah lama merasa terganggu. Suara bengkel ini seperti tidak pernah berhenti. Bahkan di malam hari pun masih terdengar,” ujar Siti Rohmah, salah satu warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kebisingan itu membuat tidur anak-anaknya terganggu, serta mengurangi kenyamanan hidup sehari-hari.

Masalah Kebisingan dan Kesehatan

Kebisingan suara bukan hanya sekadar gangguan, namun juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat kebisingan di atas 65 desibel (dB) dapat mulai memengaruhi kesehatan mental dan fisik seseorang. Di kota-kota besar, rata-rata tingkat kebisingan mencapai 70-80 dB, yang bisa menyebabkan stres, gangguan tidur, hingga penurunan kemampuan kognitif.

Di Kecamatan Gurah, suara bengkel las tercatat mencapai angka yang sangat tinggi. “Sering kali kami mendengar suara mesin yang sangat keras, bahkan sampai ke rumah-rumah penduduk,” tambah Rizal, warga lainnya. Ia menilai, kondisi ini harus segera ditangani agar tidak semakin parah.

Tanggapan dari Pihak Pengelola

Pihak pengelola bengkel las, yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, mengaku bahwa mereka sedang melakukan perbaikan alat dan proses produksi yang membutuhkan waktu cukup lama. Mereka menjelaskan bahwa kebisingan yang terjadi adalah bagian dari proses kerja normal.

“Kami memahami keluhan warga, tapi ini adalah pekerjaan yang membutuhkan ketekunan. Kami akan coba membatasi jam operasional agar tidak mengganggu kehidupan warga,” ujarnya melalui telepon.

Namun, warga tetap merasa kurang puas dengan jawaban tersebut. Mereka menuntut tindakan lebih nyata, seperti pemasangan penghalang suara atau pembatasan jam kerja.

Upaya Penyelesaian

Dalam rangka menangani isu ini, pihak kelurahan dan kecamatan setempat telah berkomunikasi dengan pengelola bengkel. Mereka menyarankan agar bengkel tersebut mengajukan izin lingkungan dan mematuhi aturan tentang kebisingan.

  1. Pemantauan Keberlanjutan: Pemerintah setempat akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan kebisingan tetap dalam batas aman.
  2. Koordinasi dengan Warga: Pihak bengkel diminta untuk lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan warga sekitar.
  3. Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan tenang dilakukan secara rutin.

Tantangan dan Harapan

Permasalahan kebisingan di Kecamatan Gurah menjadi contoh dari tantangan yang dihadapi banyak daerah perkotaan. Kehidupan modern yang dinamis sering kali mengorbankan kenyamanan warga. Namun, dengan komitmen dari semua pihak, solusi bisa ditemukan.

“Kita berharap pihak bengkel bisa lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak warga,” tutup Siti Rohmah.

KEBISINGAN #BENGKELLAS #GURAH #POLUSISUARA #KESEHATANLINGKUNGAN

Pos terkait