Bekak Motor Pare Ditertibkan: Ratusan Abang Bentor Demo di Kantor Kecamatan Pare pada 2 Desember 2025

KediriNews.com – Ratusan abang becak motor (bentor) di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di kantor kecamatan setempat pada 2 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana penertiban yang dianggap tidak adil dan merugikan para pengemudi bentor.

“Kami menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib kami sebagai tukang becak motor. Banyak dari kami sudah bertahun-tahun bekerja di sini, tapi sekarang justru diancam ditertibkan,” ujar salah satu peserta aksi, Suryadi, saat berbicara kepada awak media di lokasi demo.

Dalam aksinya, para abang bentor meminta agar pihak berwenang memberikan ruang bagi mereka untuk tetap beroperasi, tanpa harus terkena aturan yang terlalu ketat. Mereka juga menyoroti bahwa banyak kendaraan lain, seperti ojek online dan mobil pribadi, yang justru lebih sering melanggar aturan lalu lintas.

  1. Latar Belakang Aksi
    Aksi ini muncul setelah pihak kecamatan Pare mengumumkan rencana penertiban terhadap becak motor yang dianggap melanggar aturan lalu lintas. Penertiban ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Namun, para abang bentor menilai bahwa penertiban ini tidak adil karena tidak ada perhatian yang sama terhadap kendaraan-kendaraan lain yang juga sering melanggar aturan. Mereka merasa bahwa kebijakan ini hanya akan membuat hidup mereka semakin sulit.

  1. Tuntutan Para Abang Bentor
    Dalam aksinya, para abang bentor menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
  2. Membatalkan rencana penertiban becak motor.
  3. Memberikan izin operasi resmi bagi para pengemudi bentor.
  4. Menyediakan tempat parkir yang layak dan aman.
  5. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami tidak ingin dianggap sebagai pengganggu lalu lintas. Kami juga ingin bisa bekerja dengan nyaman dan aman,” tambah Suryadi.

  1. Pandangan Pihak Berwenang
    Sementara itu, pihak kecamatan Pare membantah bahwa penertiban ini dilakukan secara sewenang-wenang. Menurut Kepala Kecamatan Pare, Budi Santoso, langkah ini diambil karena kondisi lalu lintas di wilayah tersebut semakin padat dan rawan kecelakaan.

“Kami memahami keberadaan bentor sebagai sarana transportasi masyarakat. Namun, kami juga harus memastikan bahwa semua kendaraan beroperasi sesuai aturan,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah kecamatan. Diharapkan, kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

  1. Dampak Ekonomi dan Sosial
    Aksi ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran becak motor dalam perekonomian masyarakat kecil. Banyak dari abang bentor menggantungkan hidup mereka dari usaha ini, termasuk keluarga besar yang bergantung pada penghasilan mereka.

“Kalau bentor ditertibkan, banyak orang yang akan kehilangan mata pencaharian. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kehidupan,” ujar salah satu peserta aksi lainnya, Teguh.

Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih bijaksana, seperti memberikan pelatihan atau pendidikan bagi pengemudi bentor agar lebih memahami aturan lalu lintas dan cara berkendara yang aman.

  1. Harapan dan Tantangan di Masa Depan
    Meskipun aksi ini belum menemui solusi konkret, para abang bentor tetap optimis bahwa isu ini akan mendapat perhatian yang lebih serius dari pihak berwenang. Mereka berharap bisa terus beroperasi tanpa khawatir dianggap sebagai ancaman lalu lintas.

Di sisi lain, pihak kecamatan Pare juga mengakui bahwa penertiban ini harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. Mereka berencana untuk mengadakan dialog dengan para pengemudi bentor guna mencari titik temu yang saling menguntungkan.

#BentorPare #PenertibanBecak #DemoAbangBentor #KecamatanPare #TransportasiRakyat



Pos terkait