BALAP LIAR DIBUBARKAN! Polisi Sita Ratusan Motor di Kecamatan Ngasem pada 20 Maret 2025

KEDIRINews.com – Aksi balap liar yang sering terjadi di berbagai daerah kini semakin menjadi perhatian pihak kepolisian. Di Kecamatan Ngasem, Jawa Timur, polisi melakukan operasi besar-besaran pada 20 Maret 2025, yang menghasilkan penyitaan ratusan motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, petugas dari Polsek Ngasem bekerja sama dengan satuan lain untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar. Menurut informasi yang diperoleh, kegiatan balap liar biasanya terjadi di malam hari, terutama di jalur-jalur rawan seperti Jalan Poros SLG. Hal ini telah memicu keluhan dari masyarakat setempat, yang merasa khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga setiap malam. Sebanyak ratusan motor diamankan dalam razia tersebut,” ujar salah satu sumber di Polsek Ngasem. “Ini menjadi atensi Polres karena sudah meresahkan warga.”

Operasi yang dilakukan oleh Polsek Ngasem tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Pihak kepolisian berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya balap liar dan menjaga keselamatan bersama. Selain itu, polisi juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum dan keselamatan berkendara.

  1. Pengamanan Wilayah: Polisi melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan balap liar.
  2. Penyitaan Kendaraan: Ratusan motor yang diduga digunakan untuk balap liar disita sebagai barang bukti.
  3. Edukasi Masyarakat: Pihak kepolisian memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum dan keselamatan berkendara.
  4. Kerja Sama dengan Warga: Polisi meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar jika ditemukan.
  5. Pemanggilan Orang Tua Pelaku: Untuk memastikan pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut, orang tua pelaku dibuatkan surat pernyataan.

Menurut AKBP Wawan Kurniawan, Kabagopasnal Polrestabes Semarang, operasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kegiatan dilakukan banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan jika pada jam 00.00 WIB sampai 03.00 WIB. Tentunya kita mengambil waktu yang tepat, cara bertindak tepat dan antisipasi keselamatan anggota dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Tanete Rilau, Iptu M Yusran, menyampaikan bahwa aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja sering kali mengganggu ketenangan warga. “Kami bubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Poros Kecamatan Tanete Rilau. Ini menjadi atensi Polres karena sudah meresahkan warga,” tambahnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.

BalapLiar #Ngasem #PolisiSitaMotor #Kamtibmas #JajakKasus

Pos terkait