ODGJ DIPASUNG KELUARGA! Dinsos Bebaskan Pria yang Terkurung di Kecamatan Kras pada 2 Desember 2025!

KediriNews.com – Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pada 2 Desember 2025, Dinas Sosial (Dinsos) setempat berhasil membebaskan seorang pria yang telah bertahun-tahun terkurung dalam kondisi tidak layak. Peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah pemasungan ODGJ masih menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak.

Pembebasan ODGJ tersebut dilakukan setelah Dinsos menerima laporan dari warga sekitar mengenai keadaan pria yang diduga mengalami gangguan mental dan ditemukan dalam keadaan terkurung di bagian belakang rumah. Menurut sumber lokal, pria tersebut telah dipasung selama beberapa tahun karena keluarganya merasa tidak mampu untuk memberikan perawatan yang memadai. Selain itu, faktor rasa malu juga menjadi hambatan bagi keluarga untuk melaporkan kondisi anggota keluarganya tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami menerima laporan tentang seorang pria yang terkurung di rumahnya. Setelah kami cek langsung, kami temukan bahwa ia memang sedang mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa berkomunikasi secara normal,” kata salah satu petugas Dinsos yang enggan disebutkan namanya.

Petugas Dinsos melepas pasung ODGJ di Kecamatan Kras

Setelah pembebasan dilakukan, pria tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis. Dinsos juga akan melakukan pendampingan terhadap keluarga untuk memastikan bahwa pria tersebut dapat menjalani pengobatan secara rutin. Selain itu, pihak Dinsos juga akan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan ODGJ yang benar, termasuk upaya pencegahan pemasungan.

Menurut data Dinsos Kediri, kasus pemasungan ODGJ terjadi cukup sering, meskipun jumlah pastinya sulit diketahui karena banyaknya keluarga yang takut melaporkannya. Hal ini juga terjadi di wilayah lain, seperti Banyumas, Sukabumi, dan Gresik, di mana pihak dinas sosial juga rutin melakukan operasi pembebasan ODGJ yang dipasung.

Upaya Pencegahan dan Penanganan ODGJ

  1. Sosialisasi dan Edukasi

    Dinsos Kediri bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan relawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan ODGJ yang baik. Mereka juga mengajak warga untuk tidak melakukan pemasungan, karena hal ini justru memperburuk kondisi mental ODGJ.

  2. Pendampingan Keluarga

    Dalam proses pemulihan ODGJ, Dinsos juga memberikan bimbingan kepada keluarga agar mereka lebih memahami kondisi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Pendampingan ini mencakup pelatihan cara merawat ODGJ serta penanganan stres yang mungkin dialami oleh keluarga.

  3. Kolaborasi dengan RSJ

    Setelah ODGJ dipasung dilepaskan, pihak Dinsos akan segera merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan intensif. Kolaborasi antara Dinsos dan RSJ sangat penting dalam memastikan bahwa ODGJ mendapatkan pengobatan yang tepat dan cepat.

Peran Tokoh Masyarakat dan Kepolisian

Di beberapa daerah, peran tokoh masyarakat dan aparat kepolisian juga sangat vital dalam menangani kasus pemasungan ODGJ. Contohnya adalah Iptu Bayu Sunarti Agustina dari Sukabumi, yang membantu dua kakak beradik ODGJ yang dipasung selama bertahun-tahun. Tindakan tegas dan empati dari pihak kepolisian bisa menjadi contoh nyata dalam menangani isu ini.

Petugas Dinsos dan polisi bersama ODGJ yang baru saja dibebaskan

Selain itu, di Gresik, Dinsos juga rutin melakukan operasi pembebasan ODGJ yang dipasung sebagai bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, termasuk bagi ODGJ.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus ODGJ yang dipasung oleh keluarganya di Kecamatan Kras menunjukkan bahwa masalah ini belum sepenuhnya terselesaikan. Meski Dinsos dan pihak terkait telah melakukan berbagai upaya, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, seperti kesadaran masyarakat, akses layanan kesehatan, dan dukungan finansial.

Dengan adanya pembebasan ODGJ pada 2 Desember 2025, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pemasungan bukanlah solusi. Justru, perlindungan dan perawatan yang layak adalah langkah yang lebih manusiawi dan efektif.

ODGJ #Dinsos #PembebasanODGJ #KecamatanKras #KesehatanJiwa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *