Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Cirebon memberi tanggapan soal penghentian operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon sejak 1 Januari 2026.
- Dengan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar per tahun, layanan transportasi massal itu dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat
- Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menilai, langkah penghentian sementara operasional BRT Trans Cirebon sudah tepat dan perlu dilakukan
Laporan Wartawan , Eki Yulianto
, CIREBON- DPRD Kota Cirebon memberi tanggapan soal penghentian operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon sejak 1 Januari 2026.
Dengan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar per tahun, layanan transportasi massal itu dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menilai, langkah penghentian sementara operasional BRT Trans Cirebon sudah tepat dan perlu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
“Ya, kami menilai langkah tersebut sudah tepat,” ujar Agung saat dimintai tanggapan, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Agung, selama hampir dua tahun berjalan, perkembangan operasional BRT Trans Cirebon terbilang lambat dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Pdahal, anggaran yang digelontorkan untuk menopang operasional moda transportasi tersebut tidak kecil.
Agung mengungkapkan, anggaran operasional BRT Trans Cirebon yang bersumber dari APBD Kota Cirebon mencapai sekitar Rp 1,5 miliar per tahun.
Namun, dari total 10 unit bus yang tersedia, hanya tiga hingga empat unit yang benar-benar beroperasi melayani penumpang.
“Selama ini perkembangan operasional BRT berjalan lambat dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ucapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Agung, menjadi indikator kuat adanya ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia menegaskan, setiap rupiah APBD pada prinsipnya harus berorientasi pada pelayanan publik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD itu prinsipnya untuk melayani masyarakat. Maka ketika operasional BRT tidak optimal, sudah seharusnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” jelas dia.
Tak hanya menyoroti persoalan anggaran, Agung juga mendorong Dinas Perhubungan Kota Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret, baik dalam mengevaluasi sistem pengelolaan BRT maupun merumuskan konsep transportasi massal yang lebih efektif ke depan.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada hitungan angka semata, tetapi harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, moda transportasi massal harus benar-benar menjadi solusi yang efektif, nyaman, dan terjangkau bagi warga Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon akhirnya buka suara terkait alasan di balik penghentian sementara layanan BRT Trans Cirebon.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumantho, pada Sabtu (3/1/2026).
Menurut Sumantho, persoalan utama yang membuat BRT Trans Cirebon terpaksa dihentikan sementara adalah besarnya subsidi operasional, sementara kondisi fiskal daerah pada APBD 2026 sangat terbatas.
“Ya, bahwa alasan utama pemberhentian sementara BRT Trans Cirebon ini adalah karena subsidi yang terlalu besar, sehingga APBD 2026 yang sangat terbatas tidak cukup untuk memberikan subsidi,” ujar Sumantho.
Ia mengakui, keputusan tersebut merupakan langkah berat bagi pemerintah daerah, mengingat masih banyak warga yang bergantung pada layanan BRT.
“Betul, memang di APBD 2026 dengan berbagai keterbatasan fiskal yang kita miliki, saya memohonkan maaf kepada masyarakat yang masih setia menggunakan BRT,” ucapnya.
Sumantho menambahkan, pengelolaan BRT Trans Cirebon selama ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan menjadi beban yang belum mampu ditopang oleh kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Karena memang pengelolaan BRT itu tidak sedikit subsidinya. Kita besar, sehingga dengan kondisi fiskal yang ada, kita hentikan dulu,” jelasnya.
Meski dihentikan sementara, Pemkot Cirebon menegaskan langkah ini bukan akhir dari perjalanan BRT Trans Cirebon.
Pemerintah berencana melakukan kajian menyeluruh untuk menentukan arah kebijakan transportasi massal tersebut ke depan.
“Ke depannya, semua akan dikaji, termasuk berapa jumlah subsidi yang akan diberikan,” kata Sumantho.
Kajian tersebut akan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari wilayah yang benar-benar membutuhkan layanan BRT, rute yang diinginkan masyarakat, jumlah penumpang, hingga besaran subsidi yang realistis sesuai kemampuan daerah.
Sebelumnya, penghentian operasional BRT Trans Cirebon juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, pada Jumat (2/1/2026).
“Ya benar, operasional BRT Trans Cirebon kami hentikan sementara,” ujar Andi.
Ia menyebutkan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk menopang operasional BRT secara optimal.
“Harapan kami, BRT tetap bisa menjadi moda transportasi massal andalan masyarakat, tetapi dengan pola lain yang lebih sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Di awal tahun yang seharusnya menjadi lembaran baru, roda BRT Trans Cirebon memang harus berhenti sejenak.
Bukan karena tak dibutuhkan, melainkan karena menunggu waktu, evaluasi dan kebijakan agar kelak bisa kembali melaju dengan arah yang lebih tepat.





