KediriNews.com – Pada malam Idul Fitri 1446 H, warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali memperlihatkan semangat kebersamaan dalam merayakan hari raya. Meskipun terdapat larangan resmi dari pihak berwenang mengenai takbir keliling, sejumlah warga tetap melaksanakan tradisi tersebut dengan cara yang unik dan berbeda, yaitu dengan konvoi menggunakan sound system.
Tradisi takbiran di Indonesia selama ini dikenal sebagai bentuk syiar agama yang dilakukan untuk menyambut hari raya Idul Fitri. Namun, di tengah situasi pandemi yang masih memengaruhi kebijakan pemerintah, beberapa daerah memberlakukan pembatasan kegiatan yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan. Di Kecamatan Kepung, meski ada larangan takbir keliling, warga tetap ingin merayakan momen spesial ini dengan cara mereka sendiri.
“Kami tetap ingin merayakan Lebaran dengan suasana yang ceria. Tapi karena larangan takbir keliling, kami memilih konvoi dengan sound system agar tetap bisa bersuka cita,” ujar Suryadi, salah satu warga setempat.
- Perbedaan Pendapat tentang Hukum Takbir Keliling
Dalam perspektif hukum Islam, mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri memiliki dasar yang kuat dan dianjurkan. Mayoritas ulama sepakat bahwa takbiran pada malam Idul Fitri hukumnya sunnah. Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menyatakan bahwa hukum takbir pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah, sehingga dianjurkan bagi umat Islam untuk mengamalkannya.
Namun, di tengah situasi pandemi, banyak pihak mempertimbangkan kembali cara pengamalan tradisi ini. Di Kecamatan Kepung, meski tidak ada larangan secara langsung, masyarakat lebih memilih cara yang lebih aman namun tetap bermakna.
- Konvoi Sound System sebagai Alternatif Tradisi
Dengan adanya larangan takbir keliling, warga Kecamatan Kepung memilih metode alternatif untuk merayakan Idul Fitri. Konvoi menggunakan sound system menjadi pilihan utama. Mereka mengarak kendaraan dengan alat musik yang dipasang di bagian belakang mobil atau motor, sambil mengumandangkan takbir dan sholawat.
“Konvoi ini bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga bentuk syiar agama yang tetap bisa dilakukan tanpa menyebabkan kerumunan,” tambah Suryadi.
- Pemenuhan Protokol Kesehatan
Meski melakukan konvoi, warga tetap menjaga protokol kesehatan. Mereka tidak berkumpul dalam jumlah besar dan menghindari tempat-tempat yang rawan kerumunan. Selain itu, para peserta konvoi juga memakai masker dan menjaga jarak antar kendaraan.
“Kami sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Oleh karena itu, konvoi ini dilakukan secara terbatas dan tidak terlalu lama,” ujar Suryadi.
- Respons dari Pihak Berwenang
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang di Kecamatan Kepung mengenai tindakan terhadap aktivitas konvoi sound system ini. Namun, beberapa petugas keamanan mengaku telah mengawasi kegiatan tersebut secara diam-diam.
“Kami tidak ingin mengganggu kebahagiaan warga, tapi tetap memastikan bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujar salah satu anggota polisi setempat.
- Harapan untuk Masa Depan
Meski ada batasan, warga Kecamatan Kepung tetap berharap agar tradisi takbiran bisa terus dilestarikan. Mereka berharap, suatu saat nanti, larangan-larangan seperti ini bisa dihapus dan kegiatan takbir keliling dapat dilakukan kembali dengan aman dan nyaman.
“Semoga tahun depan, kita bisa merayakan Idul Fitri dengan cara yang lebih bebas dan penuh makna,” harap Suryadi.
Hashtag: #TakbirKeliling #Lebaran2025 #KecamatanKepung #TradisiIslam #KonvoiSoundSystem





